Indonesia Jadi Contoh Restorasi Gambut untuk Dunia
![]() | |
Lahan Gambut Indonesia. Foto : Mongabay.com |
Sebagai bangsa Indonesia, kita
patut bersyukur lahir dan tumbuh di negara yang dikaruniai kekayaan alam
berlimpah. Di antara kekayaan alam tersebut, terdapat hutan rawa lahan gambut
yang menjadi kebanggaan negeri ini. Secara umum, gambut dikenal sebagai endapan
organik yang berasal dari sisa-sisa tumbuhan atau jasad hewan yang membusuk dan
tertimbun selama ribuan tahun. Perlu diketahui bahwa luas lahan gambut yang ada
di Indonesia merupakan terbesar keempat setelah Canada (170 juta ha), Uni
Soviet (150 juta ha), serta Amerika Serikat (40 juta ha). Namun di antara
negara tropis, Indonesia adalah pemilik lahan gambut terbesar.
Lahan gambut ini tersebar di tiga
pulau besar yaitu Sumatera, Kalimantan dan Papua. Apabila dijumlahkan, maka
luas lahan gambut yang ada di Indonesia sekitar 14,9 juta hektar atau sedikit
lebih luas dari pulau Jawa. Dari luas tersebut, 875 ribu hektar mengalami
kerusakan karena terbakar pada tahun 2015, 2,8 juta hektar merupakan kawasan
kubah berkanal, 3,1 juta hektar merupakan lahan gambut budidaya dengan kanal
dan 6,2 juta hektar merupakan kawasan kubah gambut yang belum terbuka.
Menghadapi permasalahan tersebut,
tentunya Indonesia tidak diam begitu saja. Berbagai pihak meliputi pemerintah
(pusat maupun daerah), pengelola proyek atau program rehabilitasi, pengusaha
hutan, akademisi, praktisi lapangan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan
masyarakat luas kemudian berkolaborasi mewujudkan lahan gambut yang produktif dan
lestari melalui berbagai program restorasi gambut.
Nyatanya benar, kerja keras dari
berbagai pihak dalam merestorasi gambut akhirnya membuahkan hasil. Baru-baru
ini, Indonesia kembali menuai decak kagum dari berbagai negara di dunia.
Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa “United Nations Environment
Programme” (UNEP) menyatakan Indonesia merupakan negara yang menjadi contoh
bagi dunia dalam upaya merestorasi gambut. Indonesia merupakan negara pertama
yang menjalankan restorasi gambut secara masif dan berkomitmen menurunkan emisi
gas rumah kaca hingga mencapai 1 giga ton. Oleh karenanya, Indonesia dianggap
yang paling memenuhi Perjanjian Paris COP21 dalam menurunkan emisi gas
dibandingkan negara lain. COP atau Conference of Parties menjadi forum bagi 195
negara dan satu blok ekonomi (Uni Eropa), untuk saling bertemu dan
mendiskusikan rencana kemanusiaan memerangi perubahan iklim.
Indonesia juga ditunjuk menjadi
salah satu anggota dalam Global Peatlands Initiative yang diluncurkan pada
Konferensi Perubahan Iklim di Maroko (UNFCCC COP22) tahun 2016 lalu. Kemudian
pada bulan Mei 2017, Indonesia, tepatnya Provinsi Riau menjadi tuan rumah dalam
pertemuan mitra GPI yang kedua. Dalam pertemuan itu pula, berbagai perwakilan
dari Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo dan Peru serta anggota lainnya
hadir dan belajar langsung bagaimana sistem tata kelola gambut di Indonesia.
Kunjungan Anggota GPI ke Riau. Foto : Dokumentasi Pribadi |
Keberhasilan Indonesia dalam
restorasi gambut juga menjadi sorotan dalam COP23 di Bonn, Jerman, bulan
November 2017 lalu. Indonesia dinilai mampu melakukan lompatan dan capaian tak
biasa dalam tata kelola gambut, di tengah ancaman perubahan iklim yang kian
menantang negara-negara dunia. Dari Indonesia, dunia belajar bagaimana
restorasi gambut yang baik.
Jika sebelumnya Indonesia rutin mengalami
kebakaran hutan dan lahan selama puluhan tahun dan mayoritas terjadi di lahan
gambut, maka kini, Indonesia dalam dua tahun terakhir, berhasil membuktikan
bahwa Indonesia bukanlah negara penghasil ataupun pengekspor asap. Membanggakan bukan?
Perlindungan dan pengelolaan
ekosistem gambut menjadi penting bukan hanya karena peran ekologis semata,
melainkan juga peran ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat setempat.
Masyarakat banyak bergantung pada lahan gambut karena keanekaragaman hayati
yang dimilikinya menjadi mata pencaharian sekaligus sumber penghidupan
masyarakat. Sudah saatnya pula kita sebagai bangsa Indonesia ikut menjaga
kelestarian lahan gambut karena menjaga gambut, berarti menjaga Indonesia.
Tidak ada komentar