Cegah Kebakaran, Presiden Jokowi: Warga, Swasta, dan BUMN Wajib Terlibat Restorasi Gambut
![]() |
Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Peraturan tentang Lahan Gambut, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/4) siang. (Foto: Humas/Jay) |
Setelah setahun pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG), pemerintah
terus melakukan evaluasi, baik terkait dengan pengaturan, maupun tataran
implementasi di lapangan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
menekankan, evaluasi harus terus-menerus dilakukan, karena BRG diberikan
target restorasi sampai 2020 seluas 2.000.000 hektar di 7 provinsi,
yaitu di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan
Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Namun
sebagaimana disampaikannya pada Rapat Terbatas 11 Januari lalu,
Presiden menekankan, bahwa untuk mencapai target restorasi tahun 2017
BRG tidak bisa bekerja sendirian.
“Perlu dukungan penuh dari
seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” kata Presiden
Jokowi dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas mengenai Evaluasi
Peraturan tentang Lahan Gambut, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/4)
siang.
Selain itu, Presiden juga menekankan agar seluruh warga
yang tinggal di sekitar ekosistem gambut, maupun kalangan swasta, dan
BUMN pemegang konsesi, diwajibkan untuk terlibat dalam restorasi gambut.
“Mereka
harus ikut menjaga kelestarian dan ekosistem lahan gambut dengan
prinsip pengelolaan gambut yang lestari, sehingga pemanfaatan lahan
gambut untuk tujuan-tujuan ekonomi, tujuan peningkatan kesejahteraan,
dan tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan, terutama menjaga
hidrologis dan keutuhan ekologis kubah gambut,” tutur Presiden.
Perlindungan
dan pemulihan fungsi ekologis kubah gambut, tegas Presiden, sangat
penting dijadikan prioritas bersama untuk mencegah terulangnya bencana
kebakaran di lahan gambut yang sangat sulit untuk dipadamkan.
Kebakaran lahan gambut, lanjut Presiden, harus dicegah sedini mungkin, karena jelas akan menimbulkan dampak yang luar biasa.
“Jadi
sekali lagi saya tekankan bahwa perlindungan dan pemulihan fungsi
ekologis kubah gambut adalah kepentingan kita bersama, dan harus menjadi
kerja kita bersama,” pungkas Presiden Jokowi. (DNA/ES)
sumber : setkab.go.id (Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)
Tidak ada komentar